PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
TUGAS PKK :
Menyusun rencana kerja PKK Desa, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten;
Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
Melaksanakan ...