Klotok, 4 Maret 2022-
Berkenaan dengan permintaan dari Warga Desa Klotok terkait dengan program sertifikasi tanah massal, dan sesuai dengan program pemerintah pusat terkait dengan legalisasi tanah warga, maka Pemerintahan Desa Klotok mengadakan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.
Maka pada tanggal 4 Maret 2022 di adakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan penyelenggaraan PTSL. Hadir dalam Musdes antara lain: BPD, Perangkat Desa, RT/RW Se Desa Klotok, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemohon PTSL dan dari BPN Tuban. Pada kesempatan Musdes di tetapkan kepanitian PTLS yang di ketuai oleh Bapak Suparno.
Staff BPN Tuban dalam kesempatan juga memberikan pengarahan dan penjelasan terkait dengan persyaratan PTSL di desa klotok serta hal ihwal terkait dengan masalah pertanahan.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Klotok, Suhartoyo memberikan sambutan dan pengarahan agar masyarakat antusias untuk mengikuti kegiatan di maksud agar tanah yang dimiliki memiliki sertifikat./Hadi Ihsan